Panduan dan Tata cara Impor Data Faktur Keluaran pada Aplikasi Efaktur Dekstop
Mungkin anda pernah mengalami hal seperti ini misalnya, laptop habis diinstall ulang, laptop rusak, lupa password, ganti karyawan, pindah KPP akibat perubahan data, data efaktur di bawa orang lain, dan sebagainya bla dan bla...yang mana oleh karena nya anda terpaksa harus menginstall ulang kemudian merestore seluruh data efaktur anda kembali seperti sedia kala dan dapat digunakan dalam pelaporan secara benar. kita ketahui bersama bahwa tidak/terlambat melaporkan faktur keluaran dikenakan sanksi administrasi (pasal14)
Bagaimana Saya Bisa Mendapatkan Backup Data Faktur Keluaran?
Secara umum data faktur keluaran yang telah approve sukses baik itu yang status normal maupun batal akan tersimpan aman di server efaktur milik DJP, nah ketika anda akan melakukan install ulang aplikasi dekstop efaktur maka anda dapat memanfaatkan layanan permintaan data efaktur keluaran di Unit Layanan KPP dimana PKP anda terdaftar. tapi ingat data efaktur disini hanyalah terbatas pada data faktur keluaran, yang bertatus approved baik normal, pengganti maupun batal.
Bagaimana dengan data faktur masukan? apakah dapat di restore kembali..untuk pertanyaan ini akan kami bagikan pada catatan yang lain di lain kesempatan. nah berikut panduan dan tata cara bagaimana melakukan restore data efaktur dengan mekanisme import data faktur keluaran.
sebelum mulai melakukan impor data, langkah awal adalah menyiapkan data efaktur yang akan di suntik kedalam aplikasi dekstop anda. data disini dalam bentuk csv atau zip bisa anda dapatkan di KPP terdaftar atau dengan cara cara lain misalnya : backup mandiri, pindahan dari aplikasi lain, (misalnya anda habis melakukan pindah KPP) atau hasil export data dari pihak ketiga.
Panduan Dan Tata Cara Impor Data Faktur Keluaran
- Jalankan Aplikasi EtaxInvoice.exe
- Klik Menu Faktur
- Faktur Keluaran
- Impor
- Open File
- Pilih Data File Yang telah disiapkan sebelumnya
- Open
- Proses
Disclaimer
- jika anda mendapati proses eror pada saat import data maka silahkan cek referensi nomor faktur, pastikan refensi nomor faktur telah direkam.
- data yang eror bisa juga disebabkan data tersebut sudah terekam sehingga proses impor hanya memproses data record yang unik (tidak ganda)
- beberapa faktur setelah di impor akan memnampilkan status Belum Approved, nah untuk ini silahkan di upload ulang saja pada menu manajemen uploader.
sekian semoga membantu, sengaja kucatat agar tak kulupa. jika ada yang kurang silahkan di tambah....cmiiw :p
Post a Comment