7bI3M4btFAjoZvrj1vXG5ugzifeiqBRX6VeigjIh
7bI3M4btFAjoZvrj1vXG5ugzifeiqBRX6VeigjIh

Followers

Tengah

Lorem Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Morbi enim nunc faucibus a.
Bookmark

Bagaimana Cara Menelpon Kring Pajak?

Dalam memberikan layanan prima kepada wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak memberikan layanan call centre yang mana dapat diakases oleh pengguna baik itu Wajib Pajak maupun Non Wajib Pajak.

Layanan ini tidak hanya memberikan informasi seputar perpajakan tetapi juga berfungsi sebagai sebagai layanan pengaduan.

Jika anda adalah Wajib Pajak yang membutuhkan informasi perpajakan dan hendak menghubungi call centre pajak  maka informasi berikut akan bermanfaat bagi anda.

Berikut adalah macam macam layanan call centre pajak 

1. Call Centre Pajak

Kring Pajak dengan saluran pesan suara dengan nomor 1500-200

2. Layanan Informasi dan Pengaduan

Layanan email : Pengaduan@pajak.go.id

3.Kritik dan Saran untuk Situs

email : pengelolaan.situs@pajak.go.id

4. Media Social

twitter : @ditjenpajakri

ig : @ditjenpajakRI

5. Live Chat

silahkan akses website https://pajak.go.id

cara menggunakan live chat pajak


Post a Comment

Post a Comment

Dont Hesitate