Wahyuddin Rosi
30 Oct 2020
Update:
14 Nov 2020
Bagaimana cara mengisi formulir NPWP secara online, berikut Panduan Daftar cara bikin NPWP Pribadi Online Lewat HP secara step by step dengan mudah :
Klik https://ereg.pajak.go.id/login Klik daftar Isi email dan kode chapta kemudian klik DAFTAR. Selanjutnya kita akan mengisi formulir ereg pajak langkah 1 dan 2
Cek Email anda untuk aktifasi ereg Buka email dan Klik LINK VERIFIKASI, akun anda telah aktif Isi Nama, dan buat Password Login Cek Email anda untuk aktifasi Akun Buka email kemudian Klik LINK AKTIVASI Klik Disini Untuk memulai Pendaftaran NPWP Login email dan password yg sudah dibuat Isi Kategori NPWP Isi no NIK dan KK kemudian check Isi Sumber Penghasilan : PEGAWAI/KARYAWAN, PEKERJAAN BEBAS atau USAHA Isi alamat tinggal sebenanrnya : Isi alamat sesuai di KTP Isi Kisaran Penghasilan sebulan Silahkan dibaca penjelasannya sebelum Simpan
klik SImpan Minta Token, masukkan email dan kode chapta Cek Email, Kode Token terkirim ke email Salin kode Token Klik Kirim Permintaan NPWP akan terkirim di email anda.
Post a Comment