error ETAX-50003: Tidak Dapat Membentuk SPT
error ETAX-50003: Tidak Dapat Membentuk SPT disebabkan SPT anda lebih bayar dan isian form pada Bagian II.H nomor 2.1 belum terisi. Anda harus melengkapi kriteria PKP pada masa tersebut :
PKP Pasal 9 Ayat 4b atau
Selain PKP Pasal 9 Ayat 4b
![]() |
etaxerror |
Bingung Membedakan Pasal 9 Ayat 4b ?
yang masuk kriteria Pasal 9 ayat (4b) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah:
- Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan ekspor Barang Kena Pajak (BKP) Berwujud
- Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/ atau Jasa Kena Pajak kepada Pemungut PPN
- Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/ atau Jasa Kena Pajak yang PPN nya tidak dipungut
- Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud
- Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan ekspor Jasa Kena Pajak; dan/ atau
- Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam tahap belum berproduksi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 9 ayat (2a) Undang-Undang PPN.
jika selain daripada kriteria diatas maka silahkan centang kolom selain PKP Pasal 9 Ayat 4b
demikian #CMIIW 🙂
Post a Comment