Table Of Content
Pelaporan SPT masa pph 21 di lakukan setiap bulan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya. Untuk bulan Januari sd November jika dalam hal tidak ada pemotongan pph 21 atau kata lain SPT PPH 21 Nihil maka tidak wajib dilaporkan. tapi ingat...Januari dan November saja
Untuk bulan Desember, nihil tidak nihil, ada tidak ada pemotongan maka spt masa Desemeber wajib di laporkan paling lambat tgl 20 Januari. Ini disebutkan dalam PMK No. 9/PMK.03/2018
Contoh Pengisian SPT PPh 21 Desember
membuat spt masa pph 21 bulan Desember berbeda dengan pengisian spt 21 masa lainnya, perbedaan nya yaitu pada pengisian rekapitulasi penghasilan dalam satu tahun. dan daftar biaya (khusus NPWP cabang)
Pengisian rekapitulasi satu tahun dapat dilakukan pada menu daftar bukti potong A1 atau A2 dalam lampiran spt masa pph 21 tahunan. pengisian ini wajib dilakukan baik pegawai yang diatas PTKP maupun dibawah PTKP. untuk pegawai yang telah pindah juga tetap dibuatkan A1
berikut kami uraikan panduan cara membuat SPT PPh 21
Membuat Induk SPT
Tahap Pertama : Buat SPT
- jalankan aplikasi eSPT PPh 21
- login Administrator dan Password 123
- klik menu Pilih SPT > Buat SPT Baru
- klik tanggal pada bulan spt yang akan dibuat (contoh 1 Desember 2020)
- klik Buat SPT
- setelah SPT terbentuk silahkan klik Pilih SPT > Buka SPT
Cara Mengisi Daftar Bukti Potong PPh 21 A1/A2 (Tahunan)
- klik menu Isi SPT
- klik Daftar Bukti Potong
- Pilih A1 atau A2
- Isi data penghasilan dalam 1 tahun
- Kemudian Klik Simpan
Cara Mengisi Daftar Bukti Potong PPh 21 Bulanan/Masa
Merekam Bukti Setoran SPP
perekaman bukti setoran SSP dilakukan jika spt pph terdapat pemotongan pph 21. Jika SPT nihil silahkan skip tahap ini.
caranya pengisian SPP PPh 21 adalah sebagai berikut:
Membuat CSV
- klik menu CSV
- klik menu pelaporan SPT
- pilih SPT yang akan dibuatkan CSV
- klik buat CSV
Melaporkannya ke DJP Online
setelah proses pembuatan SPT pph 21 pada aplikasi eSPT selesai maka tahap selanjutnya adalah melakukan upload csv pada djponline www.pajak.go.id menu Efiling. untuk tutorial upload csv pada djp online silahkan klik tautan ini
Instal Aplikasi
untuk bisa melaporkan SPT PPH 21 Masa anda harus install aplikasi espt 21 terlebih dahulu. cara install dan master aplikasinya telah kami sisiapkan disini. namun jika anda sudah memiliki aplikasi ini dan telah terpasang pada laptop anda maka silahkan lanjut pada tahap pengisian.
Masih Bingung? silahkan comment di bawah...
Post a Comment