7bI3M4btFAjoZvrj1vXG5ugzifeiqBRX6VeigjIh
7bI3M4btFAjoZvrj1vXG5ugzifeiqBRX6VeigjIh

Followers

Tengah

Lorem Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Morbi enim nunc faucibus a.
Bookmark

SSE2 : Tutorial Cara Membuat Billing

bagaimana cara menggunakan sse2 untuk membuat kode billing pajak:

Cara Membuat Kode Billing
  1. klik sse2.pajak.go.id
  2. login NPWP dan password DJP Online
  3. Setelah login masuk ke halaman utama yang berisi form Surat Setoran Elektronik
  4. Isi Jenis Pajak, Jenis Setoran, Masa Pajak, Tahun Pajak, dan jumlah setoran. 
    sse2

  5. Klik buat kode billing
  6. Masukkan kode keamanan berupa kode chapta. 

  7. Klik Submit
  8. Muncul ringkasan kode billing

  9. Klik cetak untuk mencetak kode billing

SSE1 dan SSE3 ditutup

sejak tanggal 1 januari 2020 Direktorat Jenderal Pajak telah menutup layanan ebilling SSE1 dan SSE3 kini tinggal alamat SSE2 saja yang dapat digunakan.
meski demikian ada beberapa saluran yang bisa digunakan untuk membuat kode billing, yaitu :
  1. layanan djponline
  2. bank/pos persepsi 
  3. bantuan petugas SJP
  4. ASP (application service provider)
  5. laman portal penerimaan negera
Post a Comment

Post a Comment

Dont Hesitate