Bagaimana Cara Melakukan Pengajuan Perpanjangan Sertifikat Elektronik Secara Online, berikut langkah2 nya:
1. klik https://efaktur.pajak.go.id/
2. login NPWP dan Password enofa
3. Klik Menu Permintaan Sertifikat Digital
4. Masukkan Nama Pemohon dan Jabatan
5. Password Enofa
6. Masukkan Passprase (bagi yang PKP baru silahkan buat passprese baru dan catat)
7. Cetak Surat Pernyataan
8. Klik Proses
9. Scan Surat Pernyataan yg sdh di ttd stempel + Swafoto pemohon pegang NPWP dan KTP
10. Kirim ke KPP melalui email resmi KPP terdaftar
11. Setelah disetujui, silahkan download sertifikat pada menu download
12. selesai #cmiiw :p
Langkah Langkah Pengajuan Perpanjangan Sertifikat Elektronik Secara Online
Wahyuddin Rosi
... menit baca
Dengarkan
Post a Comment