Baca juga : Lupa Password Akun PKP?
1. Kode Aktivasi
2. Sertifikat Digital + Passphrase
3. Password Enofa
langkah langkah :
![]() |
| ilustrasi |
lupa password?..tapi jangan khawatir, lupa password bukanlah sebuah masalah serius, karena sudah ada skema penyelesainnya. namun saya menyarankan agar menata usahakan password password anda sebuah catatan khusus..mengingat passowrd ini ada beragam jenisnya. lupa password adalah problem yang akan menyita waktu dan menambah urusan anda.
Jika anda memiliki kemampuan dasar teknis komputer maka anda bisa menyelesaikannya sendiri permasalahan lupa password ini, namun jika tidak, anda disarankan untuk meminta bantuan kepada petugas.
berikut ini adalah solusi yang bisa anda lakukan ketika lupa user atau password login aplikasi efaktur 2.2. cara ini meski agak berbolak balik namun tidak serta merta menghapus data spt maupun faktur yang telah direkam sebelumnya.
disclaimer : jika anda lupa user atas aplikasi efaktur yang didalamnya tidak ada data, saya menyarankan untuk instal aplikasi efaktur baru saja..kenapa? install aplikasi baru tahapannya lebih sederhana daripada reset password.
Reset Pasword Efaktur tanpa Kehilangan Data efaktur
untuk memastikan data anda aman pastikan anda melakukan tahapan reset password ini secara benar sesuai panduan yang kami uraikan. tahapan nya kami buat dalam 3 langkah :
1. Lupa password (aplikasi)
2. Reset Client (enofa)
3. Input Password Baru (aplikasi)
1. Tahap Pertama : Lupa Password
sebelum melakukan Reset User siapkan1. Kode Aktivasi
2. Sertifikat Digital + Passphrase
3. Password Enofa
langkah langkah :
1. Jalankan aplikasi efaktur atau EtaxInvoice dan pastikan anda terhubung internet, pada tampilan login klik LUPA PASSWORD
2. Masukkan Kode Aktivasi eFaktur Dekstop Anda pada kolom Serial Number kemudian klik RESET (cek kode aktivasi)
3. setelah itu akan muncul jendela login, masukkan CHAPTA dan PASSWORD PKP /ENOFA kemudian SUBMIT.
4. jika berhasil muncul notifikasi seperti ini. TUTUP APLIKASI
RESET EFAKTUR pada Enofa
2. Tahap kedua : Reset Client
5. Silahkan lakukan login pada akun PKP anda di efaktur.pajak.go.id login NPWP dan Password PKP.
6. Klik menu RESET APLIKASI CLIENT. masukkan kode aktivasi dan password enofa.
7. setelah berhasil melakukan reset aplikasi client pd web enofa, kode aktivasi anda akan tergenerate dan status nya akan berubah belum registrasi.
Tahap ketiga : Register Ulang
8. Jalankan kembali aplikasi efaktur anda. masukkan NPWP, Sertifikat Elektronik dan Kode Altivasi yang baru.
9. masukkan CHAPTA dan password PKP
10. setelah itu masukkan kembali nama user, nama PENANDATANGAN pada aplikasi efakutr
11. DAFTARKAN USER, selesai dan nama penandatnagn akan berubah setelah approval sukses.














4 comments
atau bisa pake kode aktivasi yg lama?