Wajib Pajak Kriteria Tertentu
adalah wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat diberikan Pengembalian Pendahuluan terhadap kelebihan pembayaran Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai.
PERSYARATAN
Untuk dapat ditetapkan sebagai Wajib Pajak Kriteria Tertentu, Wajib Pajak harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Post a Comment