1. djponline
2. mesin atm atau internet banking
3. datang langsung ke kantor
4. atau minta tolong ke petugas
5. atau lewat sse3.pajak.go.id
nah daripada mesti bolak balik ke kantor pelayanan hanya untuk membuat kode biling mending buat secara mandiri di rumah. berikut di uraikan langkah2 cara mendaftarkan diri pada website sse3.pajak.go.id berikut langkah langkah :
1. buka halaman sse3.pajak.go.id
2. pada halaman depan klik belum punya akun
3. isi form isian sesuai data npwp
4. kemudian isi password pin dan email
5. setelah isian berhasil, klik daftar dan cek inbox email, klik tautan yang dikirim kan untuk aktivasi akun.
6. selesai
Post a Comment