7bI3M4btFAjoZvrj1vXG5ugzifeiqBRX6VeigjIh
7bI3M4btFAjoZvrj1vXG5ugzifeiqBRX6VeigjIh

Followers

Tengah

Lorem Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Morbi enim nunc faucibus a.
Bookmark

Bukan Objek PPh Final PP 23 Tahun 2018

Coba Kuringkas...
Yang bukan merupakan objek PP23 Tahun 2018 adalah :

Penghasilan dari jasa sehubungan dengan Pekerjaan Bebas

misalnya : dokter, pengacara, akuntan, notaris, PPAT, arsitek, pemain musik, MC, agen asuransi, distributor perusahaan pemasaran berjenjang atau penjualan langsung dan kegiatan sejenis lainnya.

Penghasilan dari usaha yang dikenai PPh Final Pasal 4 Ayat (2), 

misalnya : sewa rumah, jasa konstruksi dan lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah tersendiri.;

Penghasilan yang di kecualikan dari objek pajak.

Contoh Kasus
Tuan Berkat seorang dokter dan memiliki usaha apotek. Pada Tahun 2018, peredaran bruto dari memberikan jasa dokter atas nama diri sendiri diperoleh sebesar Rp.2M dan dari usaha apotek diperoleh sebesar Rp.3M dalam 1 (satu) Tahun Pajak.

Pph final umkm pp23

Meskipun peredaran jumlah peredaran bruto Tuan Berkat sebesar Rp.5M, penentuan batasan peredaran bruto hanya berdasarkan peredaran bruto dari usaha apoteknya, yakni Rp.3M (tidak melebihi Rp.4.8M)
Penghasilan dari usaha apotek Tuan Berkat untuk tahun Pajak 2019 dikenai PPh final berdasarkan ketentuan PP Nomor 23 Tahun 2018, sedangkan penghasilan dari jasa dokter dikenai PPh Pasal 17.
Post a Comment

Post a Comment

Dont Hesitate