7bI3M4btFAjoZvrj1vXG5ugzifeiqBRX6VeigjIh
7bI3M4btFAjoZvrj1vXG5ugzifeiqBRX6VeigjIh

Followers

Tengah

Lorem Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Morbi enim nunc faucibus a.
Bookmark

Bayar Domain Tanpa Kartu Kredit

google domain
https://domains.google.com

Bagaimana caranya agar kita tetap bisa bertranksaksi di era milenium seperti sekarang ini tanpa menggunakan kartu kredit? Emang bisa? Ya bisa bisa aja...

Serba Digital

Sejak beberapa tahun terakhir produk digital menurut saya mengalami peningkatan yang signifikan. Tidak hanya dari jenis dan ragamnya tetapi juga nilai peredarannya yang terus meningkat setiap tahun.  produk digital laris manis di perdagangkan terutama lewat saluran elektronik, adanya perubahan pola kehidupan manusia yang ditandai dengan kemajuan teknologi serta keinginan manusia yang selalu menuntut proses bisnis sederhana menurut saya merupakan penyebab  utama melaju pesatnya kebutuhan akan produk digital ini. 

Contoh produk digital atau e produk yang ramai diperdagangkan saat ini misalnya  jasa hiburan seperti ebook atau bacaan, audio, film, online kursus, produk design, adsvertising, jasa manajemen komputer, strorage, cloud, tools and software, dan masih banyak lagi dengan jumlah dan nilai yang besar.

Saya memperkirakan bahwa di masa yang akan datang tidak hanya korporasi saja tetapi orang pribadi pun juga bisa ambil bagian untuk memproduksi produk digital mereka sendiri. Sekarang aja para pelaku bisnis digital udah ramai bermunculan bak jamur di musim hujan.

Kawan kawan mungkin pernah berkunjung ke situs fiverr.com, marketplace khusus freelance,  disana anda akan menemukan banyak sekali penyedia jasa digital yang masang lapak mempromosikan produk layanan mereka, beberapa produk jasa mereka yah bisa dibilang aneh aneh, tapi yah tetap aja laku di pasar global...hehehe... 

Saya jadi teringat cerita kenalan saya, seorang kontributor di shutterstock.com yang bercerita bagaimana sebuah foto sendal jepit yang iseng iseng diupload ternyata menarik perhatian untuk diunduh oleh warga diluar negeri sana... sehingga saya menarik kesimpulan bahwa apa yang kita bayangkan disini ternyata berbeda dengan apa yang mereka pikirkan disana...

Saat ini, dunia bisnis digital memang sangat ramai ramainya. Disana berjejer perusahaan  perusahaan penyedia yang berasal dari dalam negeri dan sebagian pula berasal dari luar negeri. Mereka adalah pemain pemain top dalam bisnis digital global. Sebut saja Google, Microsoft, Facebook, Netflix, Zoom, dan kawan kawan...produk mereka di komsumsi oleh hampir seluruh penduduk bumi.

Di Indonesia, Perusahaan perusahaan luar negeri ini kemudian menjadi ramai dibicarakan oleh media dalam negeri. Mereka kemudian mendapat perhatian khusus dari pemerintah kita  sehubungan  dengan aktivitas usaha yang mereka lakukan didalam negeri yaitu menjaring kostumer dalam negeri.
Sehingga kemudian dengan dasar itulah maka pemerintah menyusun sebuah peraturan yang mengatur bisnis mereka didalam negeri. peraturan itu berdampak pula bagi pada para pelaku ekonomi dibawahnya.

Namun hal itu ternyata  tidak menarik untuk diketik panjang lebar di postingan artikel saya kali ini. Kali ini informasi yang ingin saya bagikan diluar dari informasi tentang pajak digital atau perpu 01 tahun 2020. Topik saya adalah apa yang akan saya tuliskan berikut ini. yaitu:

Milenial Tanpa Kartu Kredit

Nah sebenarnya pokok bahasan yang ingin saya bagi adalah ini,  Bagaimana caran saya bisa tetap bisa mengelola kegiatan saya  di jaman milenial ini tanpa menggunakan kartu kredit. 

Bisa dibilang saya adalah orang yang rata rata, yaitu salah satu dari jutaan komsumen yang menggunakan produk atau layanan dari luar. Salah satu produk yang saya gunakan disini adalah langganan hiburan dan langganan jasa domain yaitu sewa domain untuk blog saya ini. kebetulan saya menggunakan layanan domain  milik google..

ketika melakukan tranksaksi pembayaran dengan perusahaan luar  maka kawan harus mau mengikuti ketentuan  pembayaran yang telah mereka tentukan. Cara pembayaran mereka sebenarnya sih bisa dibilang mudah  karena dilakukan secara online dan dengan metode yang umum. Metode nya cukup lazim yaitu pembayaran dengan menggunakan kartu kredit. 

Tentunya ini bukan hal yang sulit namun akan menjadi sulit ketika anda adalah pihak yang tidak menggunakan kartu kredit seperti saya. Sehingga kemudian saya mencari cara bagaimana agar tranksaksi saya ini bisa berjalan lancar tanpa menggunakan kartu kredit. nah sampai kemudian saya dapat info dari temen yang hobi berbagi... katanya dia bisa tetap eksis mengelola kegiatannya tanpa perlu gesek. caranya yaitu dengan menggunakan virtual card.

Menggunakan Virtual Credit Card

virtual card sebenarnya barang lama, jika anda ingat jaman dulu gimana virtual card bisa bekerja pada akun paypal sehingga anda bisa leluasa bertranksaksi. nah perusahaan penyedia jasa keuangan modern saat ini pun tak mau kalah inovasi dengan  mengeluarkan produk yang lebih baik dari virtual card jaman dulu. sebut saja adalah virtual card milik Bank BTPN. Yaitu Jenius... upss ini bukan paid konten yaa.. hanya sekedar berbagi informasi saja..

cara kerja nya adalah mirip kartu debet tetapi fungsinya  mirip kartu kredit.  Nomor dalam kartu didalam udah visa verified yang mana pada waktunya  anda bisa menggunakan pada jenis pembayaran yang berlogo visa pada seluruh merchant didalam maupun di luar negeri. 

Yang menjadi catatan adalah sebelum bertranksaksi yang pertama kawan lakukan adalah mengisi saldo tentunya. jika saldo anda kurang maka tranksaksi anda tidak bisa dilakukan. Jadi sederhannya seperti kartu debet. Sehingga anda tidak terikat akad hutang piutang disini. 

Kartu ini juga bersifat virtual, artinya apa? tidak ada fisik kartunya hanya berupa nomor sajah. Bagaimana cara kita mengakses kartu ini? user atau nasabah bisa mengakses manajemen tabungan via aplikasi android.  top up saldo transfer, dan cek nomor maka dilakukan melalui aplikasi Jenius pada gadget ada. 


Contoh Pembayaran 

ini adalah contoh pembayaran atas belanja jasa domain kepada pihak penyedia dalam hal ini adalah Google. jika anda perhatikan invoice nya kita bisa dapat mendapat beberapa informasi sbb:

diantaranya adalah : 
didalam struk menunjukkan bahwa pihak penyedia adalah Google Asia Pasific bukan  Google Indonesia artinya apa? ini adalah salah satu contoh sederhana impor barang tidak berwujud dari luar pabean masuk ke wilayah paben. apakah ini dikenakan PPN impor? tentu tidak karena saya selaku pembeli adalah pihak non PKP. kemudian apakah ini dipungut PPN? nah mari kita lihat lagi... 

Informasi selanjutnya adalah struk tersebut menunjukkan pajak  0%, yup betul... tranksaksi ini meski dilakukan  pertanggal 1 Agustus 2020 WITA, tetapi waktu di server google sana ternyata masih terhitung sebagai tanggal 31 Juli 2020, berarti perlakuan Pemungutan PPN  atas tranksaksi  ini  belum berlaku. Dalam SP-29/2020 Dirjen Pajak Google dkk diwajibkan mulai mungut PPN per tanggal 1 Agustus 2020 atas produk yang dijual ke Indonesia...jika saya melakukan tranksaksi ini lewat beberapa jam saja maka saya sudah wajib dikenakan PPN, dan itu tentu bukanlah masalah. 

ok sekian 
cmiiw...
wahyuddinrosi




Post a Comment

Post a Comment

Dont Hesitate