SIUJK adalah Seluruh Aktivitas Terkait Konstruksi dengan Persyaratan Tertentu
SIUJK adalah Seluruh Aktivitas Terkait Konstruksi dengan Persyaratan Tertentu - Ketika mendirikan sebuah usaha di bidang konstruksi, tentu saja ada banyak hal yang harus dipersiapkan. Salah satu yang begitu penting untuk dipersiapkan yakni terkait mengenai izin usaha. jika perusahaan anda memiliki klasifikasi usaha yang berada di bidang jasa konstruksi. Di mana ijin usaha menjadi syarat mutlak yang harus ada.
Sehingga nantinya, perusahaan bisa berjalan lancar tanpa hambatan dan bisa sukses memenangkan tender proyek mendatang. Bahkan saat ini, pemerintah telah membenahi sistem birokrasi terkait kepengurusan izin usaha. Termasuk di antaranya adalah SIUJK yang kini jauh lebih mudah.
SIUJK adalah Seluruh Aktivitas Terkait Konstruksi
SIUJK adalah dokumen atas perizinan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas yang terjadi di bidang jasa atau usaha konstruksi. Baik itu dari segi perencanaan, konstruksi, desain, pekerjaan persiapan, hingga kegiatan berkaitan dengan rekayasa konstruksi Selain itu, kegiatan perbaikan bangunan hingga maintenance juga memerlukannya.
Termasuk juga kegiatan pengembangan, instalasi, pembinaan pendirian bangunan baru, serta kegiatan pengawasan pembangunan yang berlangsung. Membicarakan mengenai pengawasan, ada banyak kegiatan atau pekerjaan di poin ini.
Di antaranya, meliputi pengawasan pekerjaan arsitektur dalam hal konstruksi bangunan, sipil dan mekanik, telekomunikasi, elektrik, hingga di bidang kelola tata lingkungan. SIUJK adalah perijinan yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan ditujukan untuk perusahaan pemohon. Tujuannya, tentu saja agar usaha di bidang konstruksi tersebut tertib, lancar, serta berjalan tepat waktu.
Syarat Pengajuan SIUJK adalah Berikut
Pengurusan SIUJK ini, pada dasarnya tidaklah sulit bila Anda telah sesuai prosedur. Ada beberapa jenis dokumen maupun sertifikat penting yang selayaknya Anda persiapkan agar bisa segera diterima. Dengan kelengkapan surat ini, maka perusahaan jasa konstruksi tersebut akan aman. Anda akan jelas terhindar dari kemungkinan perusahaan menjadi dibekukan, lantaran tidak punya izin usaha.
Persyaratan Pemohon Surat Ijin Isaha Jasa Konstruksi
Bagi Anda yang ingin mendapat SIUJK direktur/ penanggung jawab terkait perusahaan, tentu saja haruslah memberikan persyaratan yang memadai. Anda harus melakukan foto di Sekretariat Layanan IUJK, PTSP tingkat wilayah Kabupaten maupun Kota.
Sedangkan syarat wajib yang harus lengkap, yakni sebagai berikut.
- Fotocopy akta atas berdirinya bangunan perusahaan dari notaris
- Fotocopy KTP dan juga NPWP dari direktur
- Fotocopy NPWP badan hukum
- Lampiran Surat TDP fotocopy
- Lampiran surat SIUP fotocopy
- KTA Asosiasi Perusahaan Konstruksi berlaku
- Bukti Kepemilikan Tanah (Anda bisa menyertakan Sertifikat Hak Milik, Akte Waris, Akte Hibah, atau pun Akte Jual Beli dalam bentuk fotocopy. Jika status tanah pinjam atau sewa, Anda perlu menyertakan juga surat perjanjian sewa, pinjam pakai, serta sisa masa pinjam dengan minimal 6 bulan dalam bentuk fotocopy.
- Fotocopy surat SKDP
- Sertifikat Badan Usaha atau SBU
- SKA ahli berkualifikasi
- Foto kantor perusahaan (Anda bisa melampirkan foto bangunan dengan papan nama / plang, foto perusahaan tampak dari depan, foto bagian ruang kerja, serta foto ruang rapat. Jangan lupa, cetak dengan menggunakan foto berwarna sebanyak 1 (satu) lembar.
Cara Membuat SIUJK di OSS
Tahap Pertama Login Di OSS
- Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.
- Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Non Perseorangan -> pilih jenis Badan Usaha/Badan Hukum/Badan Usaha Lainnya yang sesuai dengan usaha Anda (misalnya Perseroan Terbatas/PT) -> klik tombol Pendaftaran NIB PT.
- Bila nama perusahaan Anda belum muncul dalam tabel legalitas, maka:
- Untuk PT, CV, Firma, dan Persekutuan Perdata -> klik tombol Ambil Data Legalitas.
- Untuk selain PT, CV, Firma, dan Persekutuan Perdata -> melakukan perekaman data legalitas sesuai dengan formulir yang tersedia.
- Lengkapi formulir data legalitas yang berisi:
- Untuk PT, CV, Firma, dan Persekutuan Perdata, lengkapi data dalam formulir Data Perusahaan yang masih kosong.
- Untuk selain PT, CV, Firma, dan Persekutuan Perdata, lakukan pengisian secara manual seluruh data dalam formulir Data Perusahaan, Data Legalitas, Data Pengurus & Pemegang Saham, dan Data Maksud & Tujuan.
- Klik tombol Lanjut. OSS akan memvalidasi data yang telah diisi dan memberitahukan apabila ada yang perlu diperbaiki. Bila isian data sudah benar, klik tombol Lanjut Proses
Tahap Kedua : Membuat NIB
- Pada formulir Periksa Data Legalitas, Anda dapat melihat rangkuman Data Perusahaan, Data Legalitas, Data Pengurus & Pemegang Saham, dan Data Maksud & Tujuan. Kemudian klik tombol Lanjut.
- Pada formulir Input Data KBLI, Anda harus memilih KBLI 5 digit yang sesuai dengan jenis usaha Anda dengan meng-klik tombol Tambah KBLI -> pilih KBLI dan lengkapi informasi yang sesuai dengan KBLI tersebut -> klik tombol Simpan Data KBLI -> klik tombol Lanjut
- Pada formulir Input Kelengkapan Data, Anda harus melengkapi data yang terkait dengan Aktivitas Kepabeanan, Data Pendaftaran BPJS, dan Data Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan -> klik tombol Lanjut.
- Pada tampilan Periksa Draft NIB, Anda dapat melihat rangkuman data NIB yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.
- Pada tampilan Cetak NIB Anda, Anda dapat melihat cetakan NIB, Pendaftaran BPJS Kesehatan dan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian klik tombol Lanjutkan ke Proses Izin Usaha.
Tahap Ketiga : Proses Isin Usaha
selanjutnya setelah anda telah memiliki NIB maka tahap selanjutnya adalah mengajukan Surat Ijin Usaha. disini anda dapat memilih jenis usaha berdasarkan daftar klasifikasi usaha (KLBI 2017) yang telah di sediakan, termasuk diantaranya adalah usaha jasa konstruksi.
- Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Perusahaan Anda -> klik tombol Pilih
- NIB -> klik tombol Lanjutkan. Kemudian akan muncul daftar KBLI 5 digit yang telah Anda pilih.
- Pilih KBLI 5 digit tersebut. Kemudian klik tombol Proses Kegiatan Usaha, lalu lengkapiformulir Kegiatan Usaha sebagai berikut:
- Data Proyek
- Data Lokasi
- Izin Lokasi (bila dipersyaratkan Izin Lokasi)
- Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan Izin Lingkungan)
- IMB + SLF (bila dipersyaratkan IMB dan SLF)
- Izin Usaha
- Draft Proyek dan Izin Usaha
- Output Proyek dan Izin Usaha (Anda dapat melihat produk cetakan Izin Lokasi, Izin Lingkungan, IMB + SLF, dan Izin Usaha)
butir tersebut di atas untuk masing-masing KBLI 5 digit tersebut.
Tahap Keempat : Proses Izin Komersial/Operasional
- Klik tombol Lanjutkan ke Izin Komersial/Operasional.
- Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Perusahaan Anda -> klik tombol Pilih NIB. Kemudian akan muncul daftar KBLI 5 digit yang telah Anda pilih -> klik tombol PilihProyek/Kegiatan Usaha.
- Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
- Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
- Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin
Terakhir : Menyelesaikan Komitmen yang telah dipersyaratkan ketika mendaftarkan ijin usaha. Apabila komitmen-komitmen yang ada pada setiap izin belum terpenuhi, maka usaha belum dapat melakukan kegiatan komersial atau operasionalnya. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi pelaku usaha untuk memenuhi komitmen yang ada pada setiap izin usaha.
Setelah komitmen-komitmen dipenuhi, barulah pelaku usaha dapat menjalankan kegiatannya.